Senin, 01 Oktober 2012

HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN

  •  B. 1
    BAB I
    PENDAHULUAN
    Jalan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
    2004 adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,
    termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu
    lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah
    permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api,
    jalan lori, dan jalan kabel.
    1.1. SEJARAH DAN FUNGSI JALAN
    a. Jejak
    Sejarah jalan pada hakekatnya dimulai bersama dengan sejarah manusia,
    pada saat mula pertama manusia ‘mendiami’ bumi. Usaha mereka yang
    paling utama adalah mencari jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup, yaitu
    berupa kebutuhan makan dan minum.
    Mereka (dan binatang) mencari tempat sumber-sumber makanan dan
    minuman yang rintangannya paling sedikit, sehingga didapat jejak-jejak
    saja, misal: jejak menuju danau atau sungai.
    b. Jalan Setapak dan Lorong Tikus
    Pada saat manusia sudah melakukan kehidupan secara berkelompok,
    mereka membutuhkan tempat berdiam (meski sementara). Mereka
    berpindah-pindah tempat secara musiman atau bila di tempat sekitarnya
    ketersediaan bahan kebutuhan makan sudah berkurang atau habis. Jejakjejak
    yang menghubungkan antara tempat berdiam (seperti: gua) dengan
    tempat atau sumber air misalnya, tampak berupa jejak jalan setapak atau di
    hutan sering disebut dengan istilah lorong-lorong tikus.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 2
    Jalan setapak ini merupakan jalan musiman, yaitu jalan yang dilewati hanya
    pada musim-musim tertentu sesuai dengan rotasi ekologi yang berkaitan
    dengan kebutuhan makan dan minum, seperti: musim mencari ikan, musim
    berburu, dan lain sebagainya.
    c. Jalan Sebagai Prasarana Sosial
    Pada saat kehidupan berkelompok manusia meningkat secara kuantitas, seiring
    dengan berkembangnya tingkat keberadaban manusia, maka terbentuklah
    suku-suku atau bangsa-bangsa. Mereka mulai menggunakan jalan secara
    ‘permanen’ untuk melakukan hubungan antar suku/bangsa, baik hubungan
    sosial maupun ekonomis, berupa barter barang-barang kebutuhan hidup.
    d. Jalan Sebagai Prasarana Sosial, Ekonomi, Politik, Militer dan Budaya
    Sejarah mencatat, bangsa Persia (± 6 abad SM) dan bangsa Romawi (± 4 abad
    SM) sudah menaruh perhatian yang besar kepada pembuatan jalan untuk
    mempertahankan persatuan bangsanya dan untuk keperluan gerakan
    tentaranya dalam rangka memperluas imperium (jalan berperan sebagai
    prasarana politik dan militer), selanjutnya dengan perluasan imperium terjadi
    suatu transformasi budaya terhadap bangsa-bangsa yang ditaklukan/dikuasai
    (jalan berperan sebagai prasarana transformasi budaya)
    Prestasi bangsa Persia dan Romawi dalam pembangunan jalan:
    􀀹 Semenjak abad ke-6 SM, bangsa Persia telah membuat jalan ± 1755 mil,
    yang melewati Asia kecil, Asia Barat Daya sampai Teluk Persia.
    􀀹 Antara abad ke 4 SM – abad ke 4 Masehi, bangsa bangsa Romawi telah
    membangun jalan ± 50.000 mil yang membentang mulai dari Italia –
    Perancis – Inggris – hingga bagian barat Asia kecil dan bagian utara
    Afrika
    Sukses bangsa Romawi dalam membangun jalan, disebabkan oleh 3 faktor:
    􀀹 Ahli-ahli negara Bangsa Romawi banyak yang memahami dan tahu arti
    pentingnya jalan sebagai prasarana perhubungan untuk mempertahankan
    negara dan memperluas imperium.
    􀀹 Bangsa Romawi lebih mengenal teknik pembangunan jalan, dibandingkan
    dengan bangsa lain pada zamannya, Mereka telah mengenal lapisan
    perkerasan, material (penyusun jalan) dan teknik survey.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 3
    􀀹 Bangsa Romawi memiliki armada tenaga kerja yang sangat besar, yaitu
    budak-budak dari bangsa jajahannya, disampng bala tentaranya bila tidak
    ada perang.
    e. Jalan Dalam Arti Strategi
    􀀹 Setelah kerajaan Romawi mulai runtuh pada pertengahan abad ke 4 M,
    maka jalan-jalan yang buatnya menjadi rusak, yang disebabkan kurangnya
    perhatian/pemeliharaan.
    Pada abad ke 5 M, orang Barbar merusak sama sekali jalan-jalan tersebut,
    mereka takut mendapat serangan kembali dari bangsa Romawi (yang
    dimungkinkan bangkit kembali) ataupun dari bangsa lain. Tindakan
    destruktif tersebut diikuti pula oleh bangsa-bangsa lain, sehingga sistem
    perangkutan darat (pada saat itu) sangat merosot, dimana gerobak-gerobak
    (pengangkut barang) hampir hilang, dan barang diangkut kembali dengan
    hewan (tanpa gerobak)
    􀀹 Pada abad ke 19 Deandles (Gubernur Belanda di Indonesia) membuat
    jalan membujur Pulau Jawa, yang meliputi: Merak – Jakarta – Bandung –
    Cirebon – Purwokerto – Yogyakarta – Solo – Surabaya sampai
    Banyuwangi (± 1500 Km), yang melewati kota-kota penting/pusat
    kerajaan ⇒ dalam rngka menguasai ekonomi, keadaan dan ‘menjinakkan’
    kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa.
    􀀹 Bangsa Jerman dalam mempersiapkan Perang Dunia ke 2, membangun
    jalan raya dari Berlin menuju ke segala penjuru untuk mensukseskan blitzkriegnya.
    􀀹 Dalam perang kemerdekaan Republik Indonesia melawan Belanda yang
    unggul dalam persenjataan dan teknik militer, pejuang Indonesia melakukan
    tindakan yang penting dalam arti strategis militer dan ekonomi (⇒
    penghancuran jalan-jalan darat dan KA, penghancuran sumber produksi/
    pabrik, dll)
    Jalan bagi suatu bangsa: bahwa keadaan jalan & jaringannya, dapat dijadikan
    barometer tentang tingginya kebudayaan & kemajuan ekonomi suatu bangsa
    ⇒ pepatah : bagaimana jalannya demikian pula bangsanya.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 4
    1.2. PENGELOMPOKAN JALAN
    a. Lokasi
    Lokasi jalan yang akan dibangun menentukan bentuk disain konstruksi
    (geometrik), yang dipengaruhi oleh faktor-faktor utama seperti populasi dan
    tata guna lahan. Karakteristik lokasi yang sangat relevan adalah kawasan
    perkotaan (urban area) dan kawasan pedesaan – luar kota (rural area).
    a.1. Jalan perkotaan (Urban road)
    Jalan perkotaan dicirikan oleh:
    􀀹 konsentrasi populasi relatif tinggi
    􀀹 intensitas tata guna lahan relatif tinggi, dimana banyak lahan yang
    dipergunakan untuk perkantoran, pertokoan, pendidikan, permukiman,
    dan lain-lain.
    􀀹 berdasar konsentrasi populasi dan intensitas tata guna lahan, maka
    kebutuhan akses (perjalanan) tinggi, sehingga volume arus lalu lintas
    atau permintaan angkutan umum juga tinggi.
    􀀹 manual yang digunakan untuk disain konstruksi (geometrik) adalah
    Standar Perencanaan Geometrik Untuk Perkotaan, Maret 1992.
    a.2. Jalan antar kota/luar kota (Rural road)
    Jalan antar kota dicirikan oleh:
    􀀹 konsentrasi populasi relatif rendah
    􀀹 intensitas tata guna lahan yang relatif rendah, dimana sebagian besar
    lahan dipergunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, pertambangan,
    dan lain-lain.
    􀀹 berdasar konsentrasi populasi dan intensitas tata guna lahannya,
    maka kebutuhan akses (perjalanan) relatif rendah,
    􀀹 volume arus lalu lintas atau permintaan angkutan umum bergantung
    pada jarak antar kota yang dihubungkannya.
    􀀹 Manual yang dipergunakan untuk disain konstruksi (geometrik)
    adalah Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota,
    September 1997.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 5
    b. Pengelompokan Jalan Umum Menurut Sistem
    b.1. Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan
    peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan
    semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua
    simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan.
    b.2. Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan
    dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk
    masyarakat di dalam kawasan perkotaan.
    c. Pengelompokan Jalan Umum Menurut Fungsi
    c.1. Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
    angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata
    tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
    c.2. Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
    angkutan pengumpul atau pembagi dengan cirri perjalanan jarak
    sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
    c.3. Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
    angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan
    rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
    c.4. Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani
    angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan
    kecepatan rata-rata rendah.
    Adapun implementasi pengelompokan jalan menurut fungsinya dalam sistem
    jaringan jalan, dibedakan sebagai berikut:
    ♦ Sistem jaringan jalan primer, meliputi: Jaringan jalan arteri primer,
    jaringan jalan kolektor primer dan jaringan jalan lokal primer. Hirarkie
    sistem jaringan ini divisualisaikan pada gambar 1.1.
    ♦ Sistem jaringan jalan sekunder, meliputi: Jaringan jalan arteri sekunder,
    Jaringan jalan kolektor sekunder dan jaringan jalan lokal sekunder.
    Hirarkie sistem jaringan ini divisualisasikan pada gambar 1.2.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 6
    Gambar 1.1 Sistem Jaringan Jalan Primer
    Jalan Lokal
    Primer
    Jalan Kolektor
    Primer
    Jalan Arteri
    Primer
    Jalan Arteri
    Primer
    KOTA
    JENJANG III
    KOTA
    JENJANG I
    KOTA
    JENJANG I
    KOTA
    JENJANG II
    KOTA
    JENJANG III
    Jalan Arteri Primer
    Jalan Kolektor Primer
    PERSIL
    KOTA
    DI BAWAH
    JENJANG
    III
    Jalan Lokal Primer
    Jalan Lokal Primer
    Jalan Lokal Primer
    Jalan Lokal Primer
    Jalan Lokal Primer
    KOTA
    JENJANG II
    Jalan Kolektor Primer
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 7
    Gambar 1.2 Sistem Jaringan Jalan Sekunder
    Jalan Kolektor
    Sekunder
    Jalan Arteri
    Sekunder
    Jalan Lokal Sekunder
    Jalan Arteri Sekunder
    F 1
    KAWASAN
    PRIMER
    PERUMAHAN
    Jalan Lokal
    Sekunder
    Jalan Lokal Sekunder
    Jalan Arteri
    Sekunder
    F 21
    KAWASAN
    SEKUNDER
    I
    F 12
    KAWASAN
    SEKUNDER
    I
    Jalan Arteri
    Sekunder
    Jalan Arteri
    Sekunder
    F 22
    KAWASAN
    SEKUNDER
    II
    F 22
    KAWASAN
    SEKUNDER
    II
    Jalan Kolektor
    Sekunder
    F 23
    KAWASAN
    SEKUNDER
    III
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 8
    d. Pengelompokan Jalan Umum Menurut Status
    d.1. Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam
    sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota
    provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
    d.2. Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan
    primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota
    kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan
    strategis provinsi.
    d.3. Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan
    primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota
    kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan
    pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum
    dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan
    jalan strategis kabupaten.
    d.4. Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder
    yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota,
    penghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan
    antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang
    berada di dalam kota.
    d.5. Jalan desa merupakan jalan umum yang penghubungkan kawasan
    dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.
    e. Pengaturan & Pengelompokan Jalan Umum Menurut Kelas
    Untuk pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas, jalan
    dibagi dalam beberapa kelas jalan. Pembagian kelas jalan diatur sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan
    angkutan jalan.
    Pengaturan kelas jalan (menurut UURI nomor 38 tahun 2004) berdasarkan
    spesifikasi penyediaan prasarana jalan dikelompokkan atas jalan bebas
    hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.
    e.1. Jalan bebas hambatan (freeway) adalah jalan umum untuk lalu lintas
    menerus yang memberikan pelayanan menerus/tidak terputus dengan
    pengendalian jalan masuk secara penuh, dan tanpa adanya persimHIBAH
    PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 9
    pangan sebidang, serta dilengkapi dengan pagar ruang milik jalan,
    paling sedikit 2 (dua) lajur setiap arah dan dilengkapi dengan
    median;
    e.2. Jalan raya (highway) adalah jalan umum untuk lalu lintas menerus
    dengan pengendalian jalan masuk secara terbatas dan dilengkapi
    dengan median, paling sedikit 2 (dua) lajur setiap arah;
    e.3. Jalan sedang (road) adalah jalan umum dengan lalu lintas jarak
    sedang dengan pengendalian jalan masuk tidak dibatasi, paling
    sedikit 2 (dua) lajur untuk 2 (dua) arah dengan lebar paling sedikit 7
    (tujuh) meter;
    e.4. Jalan kecil (street) adalah jalan umum untuk melayani lalu lintas
    setempat, paling sedikit 2 (dua) lajur untuk 2 (dua) arah dengan lebar
    paling sedikit 5,5 (lima setengah) meter.
    Sedangkan pengelompokan kelas jalan menurut karakteristik kendaraan
    yang dilayani, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993:
    ♦ Jalan kelas I, merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan
    bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2 500
    milineter, ukuran panjang tidak melebihi 18 000 milimeter dan muatan
    sumbu terberat (MST) yang diizinkan lebih besar dari 10 ton.
    ♦ Jalan kelas II, merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan
    bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2 500
    milineter, ukuran panjang tidak melebihi 18 000 milimeter dan muatan
    sumbu terberat (MST) yang diizinkan 10 ton.
    ♦ Jalan kelas IIIA, merupakan jalan arteri atau kolektor yang dapat
    dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar
    tidak melebihi 2 500 milineter, ukuran panjang tidak melebihi 18 000
    milimeter dan muatan sumbu terberat (MST) yang diizinkan 8 ton.
    ♦ Jalan kelas IIIB, merupakan jalan kolektor yang dapat dilalui
    kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak
    melebihi 2 500 milineter, ukuran panjang tidak melebihi 12 000
    milimeter dan muatan sumbu terberat (MST) yang diizinkan 8 ton.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 10
    ♦ Jalan kelas IIIC, merupakan jalan lokal yang dapat dilalui kendaraan
    bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2 100
    milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9 000 milimeter dan muatan
    sumbu terberat (MST) yang diizinkan 8 ton.
    f. Menurut Medan - Topografi
    Berdasarkan kondisi sebagian besar kelandaian – kemiringan medan yang
    diukur tegak lurus terhadap garis kontur, maka untuk perencanaan
    geometrik jalan medan diklasifikasikan sebagai berikut:
    f.1. Medan datar, kemiringan medan < 3 %
    f.2. Medan Perbukitan, kemiringan medan 3 – 25 %
    f.3. Medan Pegunungan, kemiringan medan > 25 %
    g. Tipe Jalan
    g.1. Jalan Tidak Terbagi (TB), yaitu ruas jalan yang pembatas jalurnya
    berupa marka jalan (terputus-putus atau menerus/solid).
    g.2. Jalan Terbagi (B), yaitu ruas jalan yang pembatas jalurnya berupa
    bangunan, yang disebut median, secara teknis berupa bangunan yang
    dilengkapi dengan taman atau sekedar pasangan kerb beton.
    Beberapa contoh tipe jalan yang dimaksud, divisualisasikan pada gambar
    1.3 untuk tipe jalan 2 jalur – 2 lajur tak terbagi, gambar 1.4 untuk tipe
    jalan 1 jalur – 2 lajur tak terbagi dan gambar 1.5 untuk tipe jalan 2 jalur –
    4 lajur terbagi.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 11
    Gambar 1.3 Jalan 2 jalur – 2 lajur – 2 arah (2/2 TB)
    Batas Tepi
    Marka
    Batas Tepi
    Lajur
    Lajur
    Jalur Lalu Lintas
    Potongan I - I
    I I
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 12
    Gambar 1.4 Jalan 1 jalur – 2 lajur – 1 arah (2/1 TB)
    Jalur Lalu Lintas
    Potongan I - I
    Batas Tepi
    Marka
    Batas Tepi
    Lajur
    Lajur
    I I
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 13
    h. Pengelompokan Jalan Berdasar Jenis Konstruksi
    Berdasarkan jenis konstruksi (termasuk jenis material penyusun), maka
    jalan dikelompokkan sebagai berikut:
    h.1. Jalan tanah, yaitu berupa jalan yang tidak menggunakan material
    tambahan yang lebih baik sebagai pengeras jalan. Jalan tanah pada
    umumnya berkembang secara alamiah, sesuai dengan dinamika
    masyarakat setempat.
    h.2. Jalan konstruksi perkerasan batu pecah, yaitu perkerasan jalan yang
    disusun dari batu pecah atau batu kali, dan di bagian atas ditutup
    Gambar 1.5 Jalan 2 jalur – 4 lajur Terbagi (2/4B)
    I I
    Jalur Lalu Lintas
    Potongan I - I
    Batas Tepi
    Batas Tepi
    Marka
    Lajur
    Lajur
    Median
    Marka
    Lajur
    Lajur
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 14
    dengan batuan yang berukuran lebih kecil (kerikil), sedangkan
    bagian permukaan ditutup (dihampar) dengan batuan yang lebih
    halus (pasir).
    h.3. Jalan konstruksi perkerasan lentur (flexible pavement), yaitu
    perkerasan yang menggunakan aspal sebagai bahan pengikat.
    Lapisan-lapisan perkerasannya bersifat memikul dan menyebarkan
    beban lalu lintas ke tanah dasar.
    h.4. Jalan konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement), yaitu perkerasan
    yang menggunakan bahan semen (portland cement) sebagai bahan
    pengikat. Pelat beton dengan atau tanpa tulangan diletakkan di atas
    tanah dasar dengan atau tanpa lapis pondasi bawah. Beban lalu lintas
    sebagian besar dipikul oleh pelat beton.
    h.5. Jalan konstruksi perkerasan komposit (composite pavement), yaitu
    konstruksi jalan kombinasi antara perkerasan kaku dengan
    perkerasan lentur. Implementasi yang lazim dari jenis konstruksi ini
    adalah perkerasan lentur berada di atas perkerasan kaku.
    j. Bagian-Bagian Jalan
    Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 2004, menjelaskan
    bagian-bagian jalan sebagai berikut:
    j.1. Ruang Manfaat Jalan adalah suatu ruang yang dimanfaatkan untuk
    konstruksi jalan dan terdiri atas badan jalan, saluran tepi jalan, serta
    ambang pengamannya. Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan
    atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan, termasuk jalur pejalan kaki.
    Ambang pengaman jalan terletak di bagian paling luar, dari ruang
    manfaat jalan, dan dimaksudkan untuk mengamankan bangunan
    jalan.
    Kriteria teknis ruang manfaat jalan, diantaranya:
    ♦ Lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan di kedua
    sisi jalan.
    ♦ Tinggi ruang bebas 5 meter di atas permukaan pada sumbu jalan.
    ♦ Kedalaman ruang bebas 1,5 meter di bawah muka jalan
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 15
    j.2. Ruang Milik Jalan (right of way) meliputi ruang manfaat jalan dan
    sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan yang masih
    menjadi bagian dari ruang milik jalan yang dibatasi oleh tanda batas
    ruang milik jalan yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan
    keluasan keamanan penggunaan jalan antara lain untuk keperluan
    pelebaran ruang manfaat jalan pada masa yang akan datang.
    Lebar ruang milik jalan adalah sama dengan ruang manfaat jalan,
    ditambah dengan ambang pengaman konstruksi jalan dengan tinggi
    5 meter dan kedalaman 1,5 meter.
    j.3. Ruang Pengawasan Jalan adalah ruang tertentu yang terletak di
    luar ruang milik jalan yang penggunaannya diawasi oleh
    penyelenggara jalan agar tidak mengganggu pandangan pengemudi,
    konstruksi bangunan jalan apabila ruang milik jalan tidak cukup luas,
    dan tidak mengganggu fungsi jalan. Terganggunya fungsi jalan
    disebabkan oleh pemanfaatan ruang pengawasan jalan yang tidak
    sesuai dengan peruntukannya.
    Lebar ruang pengawasan jalan diukur dari sumbu jalan, sebagai
    berikut :
    = jalan arteri, minimum 20 meter
    = jalan kolektor, minimum 15 meter
    = jalan lokal, minimum 10 meter
    Ruang pengawasan jalan sebagai fasilitas untuk keselamatan
    pemakai jalan, maka untuk di daerah tikungan ditentukan oleh jarak
    pandang bebas.
    Visualisasi dari bagian-bagian jalan tersebut, disajikan pada gambar 1.6
    dan gambar 1.7.
    k. Jenis / Bentuk Lain Jalan Raya
    1). Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan
    jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan
    membayar tol. Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan
    untuk penggunaan jalan tol
    2). Overpass – Underpass
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 16
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 17
    1.3. TINGKAT PELAYANAN JALAN
    Berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 14 Tahun 2006, tingkat
    pelayanan pada ruas jalan diklasifikasikan atas:
    a. Tingkat pelayanan A, dengan kondisi:
    a.1. Arus bebas dengan volume lalu lintas rendah dan kecepatan tinggi;
    a.2. Kepadatan lalu lintas sangat rendah dengan kecepatan yang dapat dikendalikan
    oleh pengemudi berdasarkan batasan kecepatan maksimum/
    minimum dan kondisi fisik jalan;
    a.3. Pengemudi dapat mempertahankan kecepatan yang diinginkannya tanpa
    atau dengan sedikit tundaan.
    b. Tingkat pelayanan B, dengan kondisi:
    b.1. Arus stabil dengan volume lalu lintas sedang dan kecepatan mulai
    dibatasi oleh kondisi lalu lintas;
    b.2. Kepadatan lalu lintas rendah hambatan internal lalu lintas belum mempengaruhi
    kecepatan;
    b.3. Pengemudi masih punya cukup kebebasan untuk memilih kecepatannya
    dan lajur jalan yang digunakan.
    c. Tingkat pelayanan C, dengan kondisi:
    c.1. Arus stabil tetapi kecepatan dan pergerakan kendaraan dikendalikan oleh
    volume lalu lintas yang lebih tinggi;
    CL
    1,50 3,50 1,00 7,00 2,00 7,00 1,00 3,50 1,50
    Jalur Samping Jalur Lalu Lintas Jalur Lalu Lintas Jalur Samping
    Trotoar Separator Median Separator Trotoar
    Gambar 1.7 Ruang Manfaat Jalan Dilengkapi Jalur Samping Dalam
    Penampang Melintang
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 18
    c.2. Kepadatan lalu lintas sedang karena hambatan internal lalu lintas
    meningkat;
    c.3. Pengemudi memiliki keterbatasan untuk memilih kecepatan, pindah lajur
    atau mendahului.
    d. Tingkat pelayanan D, dengan kondisi:
    d.1. Arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas tinggi dan
    kecepatan masih ditolerir namun sangat terpengaruh oleh perubahan
    kondisi arus;
    d.2. Kepadatan lalu lintas sedang namun fluktuasi volume lalu lintas dan
    hambatan temporer dapat menyebabkan penurunan kecepatan yang
    besar;
    d.3. Pengemudi memiliki kebebasan yang sangat terbatas dalam menjalankan
    kendaraan, kenyamanan rendah, tetapi kondisi ini masih dapat ditolerir
    untuk waktu yang singkat.
    e. Tingkat pelayanan E, dengan kondisi:
    e.1. Arus lebih rendah daripada tingkat pelayanan D dengan volume lalu
    lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sangat rendah;
    e.2. Kepadatan lalu lintas tinggi karena hambatan internal lalu lintas tinggi;
    e.3. Pengemudi mulai merasakan kemacetan-kemacetan durasi pendek.
    f. Tingkat pelayanan F, dengan kondisi:
    f.1. Arus tertahan dan terjadi antrian kendaraan yang panjang;
    f.2. Kepadatan lalu lintas sangat tinggi dan volume rendah serta terjadi
    kemacetan untuk durasi yang cukup lama;
    f.3. Dalam keadaan antrian, kecepatan maupun volume turun sampai 0.
    Adapun tingkat pelayanan yang diinginkan pada ruas jalan pada sistem jaringan
    jalan sesuai dengan fungsinya, dijelaskan sebagai berikut:
    • Sistem jaringan jalan primer
    􀀹 jalan arteri primer, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya B;
    􀀹 jalan kolektor primer, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya B;
    􀀹 jalan lokal primer, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya C;
    􀀹 jalan tol, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya B.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 19
    • Sistem jaringan jalan sekunder sesuai fungsinya untuk:
    􀀹 jalan arteri sekunder, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya C;
    􀀹 jalan kolektor sekunder, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya C;
    􀀹 jalan lokal sekunder, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya D;
    􀀹 jalan lingkungan, tingkat pelayanan sekurang-kurangnya D.
    1.4. PROSEDUR PERENCANAAN JALAN RAYA
    a. Standar Perencanaan
    1) Direktorat Jendral Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum
    2) American Association Of State Highway and Transportation Oficial
    (AASHTO)
    b. Disiplin Ilmu Terkait
    1) Geologi - Mekanika Tanah & Pondasi
    2) Hidrologi
    3) Hidrolika
    4) Geodesi
    5) Teknologi & Struktur Beton
    6) Struktur Baja
    7) Ekonomi Teknik
    c. Prosedur Perencanaan
    Untuk mendapatkan jalan raya yang ‘baik’ (biaya konstruksi murah,
    biaya pemeliharaan rendah, pelayanan optimum, nilai ekonomis bagi
    masyarakat maksimum), maka prosedur perencanaanya harus difahami
    dengan baik oleh perencana jalan. Ada beberapa konsep prosedur
    perencanaan jalan raya, 3 (tiga) diantaranya dikemukakan dalam buku
    ini, yaitu:
    1) Prosedur Perencanaan Jalan Raya Secara Umum
    Prosedur perencanaan tipe ini bersifat sederhana dan global. Untuk
    mendapatkan suatu rencana jalan yang baik, maka prosedur ini dapat
    dijadikan referensi. Secara skematis, prosedur perencanaan jalan ini
    disajikan pada gambar 1.8.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 20
    􀀹 Reconnaissance, yaitu berupa kegiatan observasi/peninjauan awal
    lokasi dari jalan raya yang akan dibangun.
    􀀹 Preliminary, yaitu berupa persiapan atau studi pendahuluan
    berkaitan dengan rencana pembangunan jalan raya.
    􀀹 Feasibility, yaitu berupa studi kelayakan atas pembangunan jalan.
    􀀹 Design, yaitu perencanaa (teknis) jalan raya berupa model 2
    dimensi (gambar) atau model 3 dimensi (maket).
    􀀹 Construction, yaitu masa pelaksanaan pembangunan jalan raya
    dari rencana yang telah dibuat.
    2) Prosedur Perencanaan Jalan Raya Berbasis Potensi Pergerakan
    Berorientasi bahwa pelayanan jaringan jalan sangat dipengaruhi oleh
    jumlah pergerakan (bangkitan pergerakan, sebaran pergerakan,
    pemilihan moda/jenis kendaraan) dan kuantitas & kualitas jaringan
    jalan (pembebanan rute). Kualitas pelayanan jaringan jalan yang baik
    Reconnaissance
    Preliminary
    Feasibility
    D e s i g n
    C o n s t r u c t i o n
    M o d e l Final Design
    Gambar 1.8 Diagram Alir Prosedur Perencanaan Jalan
    Raya Secara Umum
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 21
    (optimum) adalah apabila jumlah pergerakan relatif dapat dipenuhi
    secara proporsional oleh sistem jaringan jalan, sehingga pergerakan
    tidak banyak mengalami hambatan. Untuk mendapatkan ukuran jalan
    yang baik (menurut orientasi tersebut), maka dalam perencanaan
    jalan harus mengacu – berpedoman pada prosedur perencanaan jalan
    tipe ini. Secara skematis, prosedur tipe ini dijelaskan gambar 1.9.
    􀀦 Zoning adalah menentukan batas-batas wilayah dari satu ruang,
    yang dilakukan untuk mengetahui pola perjalanan dari setiap
    zona diantaranya dengan membuat kriteria homogenitas tata guna
    lahan (land-use), misal: tata guna lahan permukiman (high
    income, midlle income dan low income), tata guna lahan industri,
    tata guna lahan pertanian/ perkebunan, dan lain-lainnya.
    􀀦 Coding yaitu menetapkan dan menentukan kode-kode (biasanya
    dalam bentuk angka) yang dipergunakan untuk mempermudah
    analisa data, terutama analisa dengan menggunakan alat bantu
    perangkat lunak (computerized system), misal: kode zona-zona
    dalam wilayah studi, kode pergerakan kendaraan (lurus, belok
    kiri, belok kanan), kode arah pergerakan (masuk wilayah studi,
    keluar wilayah studi), dan lain sebagainya.
    􀀦 Inventory atau pengumpulan data, baik data primer maupun data
    sekunder. Data primer adalah data yang diambil sendiri oleh
    peneliti, baik dengan cara observasi lapangan/pengukuran
    langsung maupun dengan cara wawancara. Sedangkan data
    sekunder adalah data yang diperoleh dari pihak lain, baik berupa
    data mentah hasil pengukuran pihak lain maupun data matang
    yang telah disajikan dalam suatu laporan penelitian. Data yang
    dikumpulkan diupayakan selengkap mungkin, yang kiranya dapat
    merepresentasikan semua aspek kehidupan masyarakat yang
    berkaitan dengan kegiatan perjalanan. Dan pada saat merencanakan
    pengumpulan data, hendaknya diantisipasi kemungkinan
    terjadinya kekurangan data, baik dalam konteks ukuran sample
    maupun dalam konteks variabel/parameter yang relevan.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 22
    tidak
    1. CODING &
    ZONING 2. INVENTORY 3. FORCASTING I
    4. TRIP FORCASTING
    5. MASALAH THD
    STOP INFRASTRUKTUR
    8. MASALAH THD.
    SKENARIO
    ya
    tidak
    ya
    6. SKENARIO PEMECAHAN
    MASALAH
    7. FORCASTING II
    9. DETAIL PLAN
    Gambar 1.9 Diagram Alir Prosedur Perencanaan Jalan Raya
    Berbasis Potensi Pergerakan
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 23
    􀀦 Forecasting I/Peramalan I, adalah tahapan untuk meramalkan
    permasalahan yang dimungkinkan akan timbul terhadap kondisi
    eksisting. Pada peramalan ini, variabelnya dibuat sederhana/
    makro, diantaranya adalah: aspek tata guna lahan, aspek sosioekonomi
    dan aspek kebijakan & peraturan yang relevan.
    􀀦 Trip Forecasting/Peramalan jumlah perjalanan yang akan terjadi
    pada suatu wilayah studi dalam rentang waktu tertentu, sesuai
    dengan tujuan dan sasaran studi yang dikehendaki. Peramalan
    perjalanan ini meliputi ramalan jumlah perjalanan yang
    dihasilkan (bangkitan perjalanan), ramalan sebaran perjalanan
    (distribusi perjalanan), ramalan penggunaan/pemilihan moda
    untuk perjalanan dan ramalan rute-rute jaringan transportasi yang
    akan terbebani/pemilihan rute.
    􀀦 Masalah Terhadap Eksisting Infra Struktur, yaitu suatu penilaian
    kondisi eksisting infrastruktur sistem transportasi terhadap hasil
    peramalan jumlah perjalanan yang akan terjadi. Dimana kapasitas
    infrastruktur kondisi eksisting disimulasikan dengan jumlah
    perjalanan yang akan terjadi, sehingga akan dapat diketahui
    tingkat kinerja infrastruktur. Bila pada tahapan ini diketahui
    bahwa tingkat kinerja infrastruktur masih ‘bagus’ (infrastruktur
    kondisi eksisting tidak menimbulkan masalah) maka kegiatan
    perencanaan bisa dihentikan. Namun sebaliknya, apabila
    diketahui bahwa tingkat kinerja infrastruktur sudah ‘buruk’ maka
    kegiatan perencanaan dilanjutkan untuk mencari skenario
    pemecahannya.
    􀀦 Skenario Pemecahan Masalah, adalah berupa upaya
    pengembangan alernatif-alternatif yang mungkin dalam beberapa
    untuk dapat mengatasi permasalahan yang akan terjadi menurut
    hasil simulasi. Sehingga jumlah perjalanan yang terjadi dapat
    dilayani dengan baik dengan tanpa mengakibatkan penurunan
    tingkat kinerja infrastruktur. Dengan demikian skenario
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 24
    pemecahan masalah setidaknya dapat mencakup permasalahan
    seperti: infrastruktur, saran dan kebijakan.
    􀀦 Forecasting II/Peramalan II ini secara sederhana merupakan
    tindak lanjut dan gabungan dari peramalan I dengan peramalan
    perjalanan, yang akan digunakan sebagai bahan kajian
    perencanaan detail (detail plan).
    􀀦 Masalah Terhadap Skenario. Pada tahapan ini, dilakukan penilaian
    (bisa juga simulasi) secara lebih komprehensif dari hasil
    skenario pemecahan masalah yang merupakan alternatif terbaik/
    optimal dengan hasil peramalan II. Dengan demikian standar
    penilaian yang digunakan cukup lengkap, seperti: tingkat pelayanan/
    kinerja (level of service), biaya pengguna (user cost), nilai
    waktu (time value), tingkat keselamatan (safety), tingkat
    keamanan, konsentrasi polusi (pollution consentration), aspek
    ekonomi (economic evaluation), aspek finansial (financial
    evaluation).
    􀀦 Detail Plan adalah proses akhir dari prosedur perencanaan jalan
    berbasis potensi pergerakan, berupa hasil perencanaan (teknis)
    jalan, yang mencakup gambar-gambar geometrik jalan, rencana
    perkerasan, dan lain sebagainya.
    3) Prosedur Perencanaan Jalan Raya Berdasar Kajian Teknis
    Prosedur perencanaan jalan raya dengan kajian pendekatan teknis
    yang relevan, dikemukakan secara skematis sebagaimana pada
    gambar 1.10.
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 25
    HIBAH PENGAJARAN PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN B. 26
    1.5. RUANG LINGKUP PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN
    Perencanaan Geometrik Jalan merupakan bagian dari perencanaan jalan,
    yang menitik beratkan pada perencanaan bentuk fisik jalan raya. Tujuan dari
    perencanaan geo,etrik jalan adalah untuk memenuhi fungsi dasar jalan, yaitu
    memberikan pelayanan kepada pergerakan arus lalu lintas (kendaraan)
    secara optimum.
    Sedangkan Sasaran perencanaan geometrik jalan adalah untuk menghasilkan
    design infrastruktur jalan raya yang aman, efisien dalam pelayanan arus lalu
    lintas dan memaksimumkan ratio tingkat penggunaan / biaya pelaksanaan.
    Dasar-dasar dalam perencanaan geometrik jalan diantaranya adalah sifat
    gerakan dan ukuran kendaraan, sifat pengemudi dalam mengendalikan
    kendaraan, karakteristik arus lalu lintas.
    Elemen daalam perencanaan geometrik jalan, yaitu :
    • Penampang melintang, menjelaskan bagian-bagian dari (konstruksi) jalan
    • Alinyemen horisontal/tikungan (trase jalan), memperlihatkan kondisi jalan
    yang lurus, menikung ke kiri - menikung ke kanan; dimana sumbu jalan
    tampak berupa rangkaian garis lurus, atau lengkung berbentuk lingkaran
    dan lengkung peralihan dari bentuk lurus ke bentuk busur lingkaran, atau
    sebaliknya.
    • Alinyemen vertikal (penampang memanjang), memperlihatkan kondisi
    jalan yang datar (0 %), mendaki (+ g%) atau menurun (- g%); dimana
    kondisi ini berkait erat terhadap sifat operasi kendaraan, keamanan, jarak
    pandang dan fungsi jalan, selanjutnya aspek ini berkaitan pula terhadap
    terhadap estimasi volume galian dan timbunan yang harus dilakukan untuk
    mendapatkan jalan yang ‘baik’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar